Whistleblowing System
WBS BMKG — Sistem Pelaporan Pelanggaran Terintegrasi
Lindungi integritas BMKG dengan melaporkan dugaan pelanggaran secara rahasia dan aman.
Whistleblowing System (WBS) BMKG adalah sistem pelaporan pelanggaran yang disediakan untuk memudahkan masyarakat, pegawai, dan pemangku kepentingan dalam menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi di lingkungan BMKG.
Sistem ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan hukum bagi setiap orang yang melaporkan dengan itikad baik. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan independen oleh unit terkait di BMKG.
🔒 Layanan WBS BMKG
Fasilitas dan layanan yang tersedia dalam sistem pelaporan pelanggaran
Kerahasiaan Terjamin
Identitas pelapor dilindungi dan tidak akan dipublikasikan dalam proses penanganan laporan.
Perlindungan Hukum
Pelapor yang beritikad baik mendapat perlindungan dari tindakan pembalasan sesuai peraturan perundang-undangan.
Proses Cepat & Tepat
Setiap laporan akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam waktu maksimal 14 hari kerja.
Sistem Aman & Terenkripsi
Data laporan dilindungi dengan teknologi enkripsi untuk memastikan keamanan dan integritas informasi.
Independen & Objektif
Penanganan laporan dilakukan oleh tim independen yang bebas dari intervensi dan konflik kepentingan.
Laporan Anonim
Pelapor dapat memilih untuk menyampaikan laporan secara anonim melalui sistem yang telah disediakan.
Tata Cara Pelaporan
Ikuti langkah-langkah berikut untuk menyampaikan laporan melalui WBS BMKG
Isi Form Laporan
Lengkapi data dan informasi dugaan pelanggaran secara jelas dan detail.
Lampirkan Bukti
Sertakan bukti-bukti pendukung yang memperkuat laporan Anda (foto, dokumen, dll).
Kirim Laporan
Submit laporan dan dapatkan kode unik untuk memantau status penanganan.
Pantau & Follow Up
Pantau perkembangan laporan melalui kode akses yang diberikan.
Perlindungan Pelapor
BMKG berkomitmen memberikan perlindungan bagi setiap pelapor yang menyampaikan informasi dengan itikad baik.
- Kerahasiaan identitas pelapor terjamin sesuai peraturan perundang-undangan
- Perlindungan dari tindakan pembalasan, intimidasi, atau ancaman
- Hak untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan
- Laporan akan ditangani oleh tim yang kompeten dan independen
- Setiap pelapor berhak mendapatkan informasi perkembangan laporan
Butuh Bantuan?
Jika Anda membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut mengenai WBS BMKG, silakan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
Telepon: (021) 654 0428
Email: wbs@bmkg.go.id
Jam Kerja: Senin - Jumat, 08.00 - 16.00 WIB
🚨 Sampaikan Laporan Anda
Laporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan BMKG dengan aman dan rahasia. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sistem terjamin keamanan dan kerahasiaannya