Rabu, 29 Juli 2026
09:07:30 WIB / 09:07:30 UTC

Layanan Pengadaan BMKG

Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) / Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA

Beranda / Layanan Pengadaan BMKG

LPSE BMKG merupakan unit layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik di lingkungan BMKG. LPSE BMKG terintegrasi dengan platform INAPROC dan SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keamanan informasi dalam proses pengadaan barang/jasa.

Platform INAPROC merupakan sistem terpusat dari SPSE dan Sistem Pendukung yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Persyaratan Pendaftaran Penyedia

Lengkapi persyaratan berikut saat verifikasi di LPSE BMKG:

  • KTP Direksi/Direktur/Pemilik Perusahaan (asli dan fotokopi) Wajib
  • Surat Kuasa (apabila Direktur tidak hadir saat verifikasi)
  • NPWP Perusahaan (asli dan fotokopi)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/ Nomor Induk Berusaha (NIB) (asli dan fotokopi)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/SIUJK/izin sesuai bidang (asli dan fotokopi)
  • Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan terakhir (asli dan fotokopi)
  • Formulir Pendaftaran (isi, print, dan tandatangan direktur)
  • Formulir Keikutsertaan (unduh di sini)
Informasi: Pendaftaran Penyedia baru dapat dilakukan melalui link pendaftaran LPSE . Apabila sudah memiliki akun di LPSE lain, link ini tidak perlu diisi.

Kontak & Jam Kerja LPSE BMKG

Jam Kerja 09:00 - 15:00 WIB
(Istirahat 12:00 - 13:00 WIB)
Verifikasi Penyedia Selasa, Rabu, Kamis
13:30 - 15:00 WIB
Alamat Gedung A BMKG Lantai Ground
Jl. Angkasa I No.2 Kemayoran
Jakarta Pusat 10610
Informasi Tambahan Mohon menemui security Gedung A terlebih dahulu sebelum ke ruangan LPSE.
Telepon: 021-4246321 Ext 1209 (tidak aktif saat WFH)

Statistik Paket Pengadaan

47 Paket Tersedia
32 Dalam Proses
15 Selesai
8 Akan Datang

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa

UKPBJ BMKG bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik melalui SPSE/LPSE BMKG.