Layanan Pengadaan BMKG
Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) / Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
LPSE BMKG merupakan unit layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik di lingkungan BMKG. LPSE BMKG terintegrasi dengan platform INAPROC dan SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keamanan informasi dalam proses pengadaan barang/jasa.
Platform INAPROC merupakan sistem terpusat dari SPSE dan Sistem Pendukung yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Persyaratan Pendaftaran Penyedia
Lengkapi persyaratan berikut saat verifikasi di LPSE BMKG:
- KTP Direksi/Direktur/Pemilik Perusahaan (asli dan fotokopi) Wajib
- Surat Kuasa (apabila Direktur tidak hadir saat verifikasi)
- NPWP Perusahaan (asli dan fotokopi)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/ Nomor Induk Berusaha (NIB) (asli dan fotokopi)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/SIUJK/izin sesuai bidang (asli dan fotokopi)
- Akta Pendirian Perusahaan dan Akta Perubahan terakhir (asli dan fotokopi)
- Formulir Pendaftaran (isi, print, dan tandatangan direktur)
- Formulir Keikutsertaan (unduh di sini)
Tautan Cepat
Kontak & Jam Kerja LPSE BMKG
(Istirahat 12:00 - 13:00 WIB)
13:30 - 15:00 WIB
Jl. Angkasa I No.2 Kemayoran
Jakarta Pusat 10610
Telepon: 021-4246321 Ext 1209 (tidak aktif saat WFH)